Tata ruang lingkungan di Indonesia saat ini dalam kondisi kritis karena adanya pembangunan yang sering mengabaikan masalah ekologi tanpa mengikuti pola perencanaan geologi lingkungan. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari pengaruh faktor lingkungan terhadap makhluk hidup atau suatu ilmu yang mencoba mempelajari hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya, dimana mereka hidup, bagaimana kehidupannya, dan mengapa mereka ada disitu. Hal ini menyebabkan perubahan lingkungan yang tidak sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia, karena daya dukung lingkungan telah mengalami kerusakan dan tidak memenuhi standar perencanaan tata ruang. Dalam mengendalikan tata ruang lingkungan dari kehancuran akibat bencana geologi dan ulah manusia serta masih berhubungan dengan pengendalian kerentanan geologi dapat dilakukan upaya mitigasi berbasis ruang terbuka hijau.
Ruang terbuka hijau merupakan (RTH) merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi guna mendukung manfaat ekologis, sosial budaya, dan arsitektural yang dapat memberikan manfaat ekonomi (kesejahteraan) bagi masyarakatnya.
Dari permasalahan di atas, kelompok kami menitikberatkan bagaimana pembentukan konsep green city to good life yang berwawasan lingkungan. Sebagai jalan keluar dari pemecahan masalah perencanaan kota adalah dengan Mitigasi Bencana, yaitu dengan cara penerapan taman kota. Mitigasi Bencana ini digunakan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari bencana dan menciptakan lingkungan perkotaan yang aman dan nyaman untuk tempat tinggal. Setelah melakukan beberapa kali voting (pengambilan suara), kami memutuskan mengambil tema Green City to Good Life. Dengan demikian diharapkan ruang perkotaan kita ke depan lebih memperhatikan pengembangan infrastruktur hijau atau ruang terbuka hijau yang dapat berfungsi ekologis, sosial, estetika, dan atau ekonomi sehingga ruang kota dapat produktif, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar